“Nggak kok, Kak. Ambil aja. Beneran ini tanda “terima kasih” karena udah bantuin kami di proyek ini.”
Duh, pernah nggak mengalami kejadian serupa. Ketika
kamu melakukan sesuatu padahal benar eh ujung-ujungnya dikasih tanda terima
kasih. Masalahnya, tanda terima kasih ini malah bikin berabe sehingga jadi
bersikap nggak enakan. Ujung-ujungnya jadi merasa “utang budi” dan berusaha balas
budi ke mereka.
Perasaan ‘utang budi’ itu adalah cikal bakal dari
gratifikasi loh. Banyak sekali bibit-bibit korupsi bermula dari utang budi ini.
Secara garis besar, gratifikasi adalah pemberian dalam arti lias yakni barang,
uang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas lainnya
dalam bentuk elektronik maupun bukan elektronik.
Sering sekali gratifikasi disebut sebagai suap yang
tertunda atau terselubung. Biasanya praktek ini dilakukan kepada pegawai pemerintahan
untuk memuluskan proyek yang sedang dikerjakan.
KENAPA ORANG MELAKUKAN KORUPSI?
Tahukah kamu bahwa Indonesia memiliki beragam sumber
daya yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia apabila dapat
dimanfaatkan dengan baik. Namun kadang masih sering kita dengar bahwa sumbewr
daya ini dimanfaatkan banyak orang untuk memperkaya dirinya sendiri salah
satunya dengan korupsi. Fakta menunjukkan bahwa 13.8% permasalahan bisnis yang
ada di Indonesia adalah korupsi.
Korupsi terbukti mampu menjerat banyak orang dan
memberikan dampak yang sangat besar bagi iklim investasi kita. Dilansir dari Inspektorat
Provinsi Sumatera Selatan, dampak korupsi bagi dunia usaha di Indonesia antara
lain:
1.
Membuat
aktivitas ekonomi tidak efisien
2.
Kesenjangan
ekonomi terjadi
3.
Rentan
konflik
4.
Meresahkan
masyarakat
Melihat dampak tersebut maka korupsi merupakan
aktivitas yang sangat merugikan kan?
GRATIFIKASI AWAL KORUPSI
Salah satu sikap korupsi yang paling sering terjadi
adalah gratifikasi. Gratifikasi bisa dibilang sebagai sikap terselubung yang
menginginkan sesuatu. Bahkan kita tanpa sadar dapat terjerat dengan prilaku
ini. Gratifikasi bak sekam dalam jerami. Diam-diam membakar habis diri kita
sendiri.
Gratifikasi seringkali ditemui dalam korporasi. Namun
nggak semua gratifikasi itu korupsi loh. Ada pula gratifikasi yang “legal” yang
tidak wajib untuk dilaporkan loh. Asal gratifikasi tersebut tidak berhubungan
dengan kepentingan yang menguntungkan satu atau kedua belah pihak biasanya
tidak memiliki kewajiban untuk dilaporkan.
Untuk itulah pentingnya peran korporasi untuk menjaga
semuanya menjadi ‘bersih’. Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan mendefinisikan
pengendalian gratifikasi yang dapat diterapkan agar dapat hijau tanpa
gratifikasi di antaranya:
1.
Standar
etika harus diberlalukan di lingkungan internal kepada pihak yang berasosiasi.
2.
Memperkuat
fungsi kepatuhan dan pengawasan untuk pengendalian gratifikasi.
3.
Melaporkan
segala upaya permintaan ilegal di korporasi.
PROVE IT, Metode Mudah Mempertimbangkan Gratifikasi
Adakalanya sebuah pemberian tidak bisa kita tahu
apakah termasuk gratifikasi atau tidak. Oleh sebab itu kita harus
mempertimbangkan pemberian tersebut dengan cara PROVE IT!
P: Purpose
Kita harus tahu terlebih dahulu apa tujuan dari
pemberian tersebut bagi kita. Apakah untuk memuluskan bisnis atau hanya sekadar
memberi saja?
R: Rules
Setelah itu, kita harus tahu bagaimana perundang-undangan
mengatur tentang pemberian tersebut.
O: Openess
Kalau memang pemberian tersebut tidak memiliki
kepentingan, berarti keterbukaan menjadi kunci ketika pemberian tersebut dilakukan.
V: Value
Kita harus tahu pula mengenai value dari pemberian.
Jangan sampai nilainya cukup tinggi. Kita harus berhati-hati jika telah
berlebihan.
E: Ethics
Ketika menerima pemberian, apakah moral kita menerima
atau tidak?
I: Identity
Siapa sih pemberi barang tersebut? Ini harus jelas agar
tidak terjai kesalahpahaman.
T: Timing
Kita harus pintar-pintar mengetahui apakah gratifikasi
ini berhubungan dengan pengambilan keputusan atau tidak.
Nah jika semua itu telah dilakukan, maka Hijau Tanpa
Gratifikasi dapat terwujud sehingga Sumsel Maju untuk Semua dapat terealisasi
bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar