Terselubung Bikin Buntung!

“Nggak kok, Kak. Ambil aja. Beneran ini tanda “terima kasih” karena udah bantuin kami di proyek ini.”

Duh, pernah nggak mengalami kejadian serupa. Ketika kamu melakukan sesuatu padahal benar eh ujung-ujungnya dikasih tanda terima kasih. Masalahnya, tanda terima kasih ini malah bikin berabe sehingga jadi bersikap nggak enakan. Ujung-ujungnya jadi merasa “utang budi” dan berusaha balas budi ke mereka.

Perasaan ‘utang budi’ itu adalah cikal bakal dari gratifikasi loh. Banyak sekali bibit-bibit korupsi bermula dari utang budi ini. Secara garis besar, gratifikasi adalah pemberian dalam arti lias yakni barang, uang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas lainnya dalam bentuk elektronik maupun bukan elektronik.

Sering sekali gratifikasi disebut sebagai suap yang tertunda atau terselubung. Biasanya praktek ini dilakukan kepada pegawai pemerintahan untuk memuluskan proyek yang sedang dikerjakan.



 


KENAPA ORANG MELAKUKAN KORUPSI?

Tahukah kamu bahwa Indonesia memiliki beragam sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia apabila dapat dimanfaatkan dengan baik. Namun kadang masih sering kita dengar bahwa sumbewr daya ini dimanfaatkan banyak orang untuk memperkaya dirinya sendiri salah satunya dengan korupsi. Fakta menunjukkan bahwa 13.8% permasalahan bisnis yang ada di Indonesia adalah korupsi.

Korupsi terbukti mampu menjerat banyak orang dan memberikan dampak yang sangat besar bagi iklim investasi kita. Dilansir dari Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, dampak korupsi bagi dunia usaha di Indonesia antara lain:

1.      Membuat aktivitas ekonomi tidak efisien

2.      Kesenjangan ekonomi terjadi

3.      Rentan konflik

4.      Meresahkan masyarakat

Melihat dampak tersebut maka korupsi merupakan aktivitas yang sangat merugikan kan?

 

GRATIFIKASI AWAL KORUPSI

Salah satu sikap korupsi yang paling sering terjadi adalah gratifikasi. Gratifikasi bisa dibilang sebagai sikap terselubung yang menginginkan sesuatu. Bahkan kita tanpa sadar dapat terjerat dengan prilaku ini. Gratifikasi bak sekam dalam jerami. Diam-diam membakar habis diri kita sendiri.

Gratifikasi seringkali ditemui dalam korporasi. Namun nggak semua gratifikasi itu korupsi loh. Ada pula gratifikasi yang “legal” yang tidak wajib untuk dilaporkan loh. Asal gratifikasi tersebut tidak berhubungan dengan kepentingan yang menguntungkan satu atau kedua belah pihak biasanya tidak memiliki kewajiban untuk dilaporkan.

Untuk itulah pentingnya peran korporasi untuk menjaga semuanya menjadi ‘bersih’. Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan mendefinisikan pengendalian gratifikasi yang dapat diterapkan agar dapat hijau tanpa gratifikasi di antaranya:

1.      Standar etika harus diberlalukan di lingkungan internal kepada pihak yang berasosiasi.

2.      Memperkuat fungsi kepatuhan dan pengawasan untuk pengendalian gratifikasi.

3.      Melaporkan segala upaya permintaan ilegal di korporasi.

 

PROVE IT, Metode Mudah Mempertimbangkan Gratifikasi

Adakalanya sebuah pemberian tidak bisa kita tahu apakah termasuk gratifikasi atau tidak. Oleh sebab itu kita harus mempertimbangkan pemberian tersebut dengan cara PROVE IT!

P: Purpose

Kita harus tahu terlebih dahulu apa tujuan dari pemberian tersebut bagi kita. Apakah untuk memuluskan bisnis atau hanya sekadar memberi saja?

R: Rules

Setelah itu, kita harus tahu bagaimana perundang-undangan mengatur tentang pemberian tersebut.

O: Openess

Kalau memang pemberian tersebut tidak memiliki kepentingan, berarti keterbukaan menjadi kunci ketika pemberian tersebut dilakukan.

V: Value

Kita harus tahu pula mengenai value dari pemberian. Jangan sampai nilainya cukup tinggi. Kita harus berhati-hati jika telah berlebihan.

E: Ethics

Ketika menerima pemberian, apakah moral kita menerima atau tidak?

I: Identity

Siapa sih pemberi barang tersebut? Ini harus jelas agar tidak terjai kesalahpahaman.

T: Timing

Kita harus pintar-pintar mengetahui apakah gratifikasi ini berhubungan dengan pengambilan keputusan atau tidak.

Nah jika semua itu telah dilakukan, maka Hijau Tanpa Gratifikasi dapat terwujud sehingga Sumsel Maju untuk Semua dapat terealisasi bagi masyarakat Sumatera Selatan.

 

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar